Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk memberikan penugasan untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik negara Tahun Anggaran 2018 kepada PT Kereta Api Indonesia yang akan ditanggung oleh pemerintah dan diatur tata cara pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkewajiban yang dijabarkan dalam keputusan ini yang berlaku dari tanggal 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018.
Keputusan ini dibuat untuk memberikan penugasan untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik negara Tahun Anggaran 2018 kepada PT Kereta Api Indonesia yang akan ditanggung oleh pemerintah dan diatur tata cara pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkewajiban yang dijabarkan dalam keputusan ini yang berlaku dari tanggal 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018.