Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penugasan Kepada PT Djakarta Lloyd (Persero) Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Di Laut Tahun Anggaran 2019

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 22 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 22 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
29/01/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan penugasan kepada PT Djakarta Lloyd untuk menyelenggerakan kewajiabn pelayanan publik angkutan barang dilaut terhitung sejak 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019. kegiatan penyelenggaraan ini diberikan kompensasi oleh pemerintah terhitung sejak tanggal dikeluarkan.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penugasan Kepada PT Djakarta Lloyd (Persero) Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Di Laut Tahun Anggaran 2019

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan penugasan kepada PT Djakarta Lloyd untuk menyelenggerakan kewajiabn pelayanan publik angkutan barang dilaut terhitung sejak 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019. kegiatan penyelenggaraan ini diberikan kompensasi oleh pemerintah terhitung sejak tanggal dikeluarkan.

Dalam melaksanakan penyelenggara diwajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan, melaksanakan kewajiban berdasarkan perjanjian, melaksanakan pencatatan penyaluran dan kompensasi kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang dan melaporkan secara tertulis pelaksanaan penyelenggaran kewajiban tersebut.

Kompensasi ini dibebankan kepada DIPA Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang. Penugasan ini dituangkan dalam perjanjian antara pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja tersebut. Dalam hal ini setelah dilakukan verifikasi terdapat kekurangan kompensasi kewajiban pelayanan ini tetap dilanjutkan pengoperasiannya sampai dengan tahun anggaran. Kekurangan kompensasi dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN atau APBNP pada tahun berikutnya.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun