Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dibuat untuk memberikan penugasan untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut penumpang kelas Ekonomi Tahun anggaran 2020 kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020 yang diberikan kompensasi oleh pemerintah sejak tanggal ditetapkan.
Keputusan menteri ini dibuat untuk memberikan penugasan untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut penumpang kelas Ekonomi Tahun anggaran 2020 kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020 yang diberikan kompensasi oleh pemerintah sejak tanggal ditetapkan.