Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan penugasan untuk menyelenggarakan pelayanan publik angkutan barang di laut tahun 2020 kepada PT Djakarta Lloyd yang berlaku dari tangal 1 Januari 2020 hingga 31 Januari 2020 yang diwajibkan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku sesuai dengan keputusan ini.
Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan penugasan untuk menyelenggarakan pelayanan publik angkutan barang di laut tahun 2020 kepada PT Djakarta Lloyd yang berlaku dari tangal 1 Januari 2020 hingga 31 Januari 2020 yang diwajibkan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku sesuai dengan keputusan ini.