Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dimaksudkan memberikan penugasan kepada Perum Damri untuk menyelenggarakan penumpang umum di bandar Udara Internasional Kertajati.
Keputusan Menteri ini dimaksudkan memberikan penugasan kepada Perum Damri untuk menyelenggarakan penumpang umum di bandar Udara Internasional Kertajati yang terhitung 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019 di beberapa lokasi tertentu.