Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan Kendaraan Bermotor di jalan, mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan Kendaraan Bermotor di jalan, mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.