Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Warukin Di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan Sebagai Bandar Udara Khusus Yang Dapat Melayani Kepentingan Umum

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 233 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 233 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
05/11/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan Bandar Udara Khusus Warukin, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan sebagai bandar udara yang melayani kegiatan angkutan untuk kepentingan umum selama 3 tahun.

 

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Warukin Di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan Sebagai Bandar Udara Khusus Yang Dapat Melayani Kepentingan Umum

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan Bandar Udara Khusus Warukin, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan sebagai bandar udara yang melayani kegiatan angkutan untuk kepentingan umum selama 3 tahun.

Bandar Udara ini milik PT Pertamina yang dikelola PT Pelita Air Service yang diselenggarakan dan bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun