Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Pagerungan Di Pulau Pagerungan Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur Sebagai Bandar Udara Khusus Yang Dapat Melayani Kepentingan Umum

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 163 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 163 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
21/08/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan bandar udara khusus yang terletak di Pulau Pengerungan, Jawa Timur untuk melayani kegiatan angkutan udara untuk kepentingan umum yang berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan.

Samples
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penggunaan Sementara Bandar Udara Khusus Pagerungan Di Pulau Pagerungan Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur Sebagai Bandar Udara Khusus Yang Dapat Melayani Kepentingan Umum

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan bandar udara khusus yang terletak di Pulau Pengerungan, Jawa Timur untuk melayani kegiatan angkutan udara untuk kepentingan umum yang berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan.

Bandar Udara ini merupakan Bandar Udara milik satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi yang dioperasikan oleh Kangean Energy Indonesia, Ltd yang tidak memungut biaya tarif jasa kebandaraan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun