Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Dasar Hukum Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah:Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum
Dasar Hukum Penyelenggaraan Pengelolaan Air Limbah:Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum