Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan menteri ini di buat dalam rangka meningkatkan perlindungan fungsi sungai dan pengaliran air sungai dapat dilakukan dengan cara pengalihan alur sungai yang dapat mengakibatkan terjadinya ruas bekas sungai yang diselesaikan dengan cara kompensasi.
Peraturan menteri ini di buat dalam rangka meningkatkan perlindungan fungsi sungai dan pengaliran air sungai dapat dilakukan dengan cara pengalihan alur sungai yang dapat mengakibatkan terjadinya ruas bekas sungai yang diselesaikan dengan cara kompensasi.