Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan Perairan Pelabuhan Kotabaru dan Perairan Terminal Khusus Mekar Putih, Kalimantan Selatan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I meliputi perairan pelayaran yang dibatasi oleh koordinat yang digambarkan oleh Peta Laut Indonesia.
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan Perairan Pelabuhan Kotabaru dan Perairan Terminal Khusus Mekar Putih, Kalimantan Selatan sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I meliputi perairan pelayaran yang dibatasi oleh koordinat yang digambarkan oleh Peta Laut Indonesia.