Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II Perairan Teluk Semangka Tanggamus Pada Pelabuhan Kota Agung Provinsi Lampung

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 234 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 234 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
08/11/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dibuat untuk penetapaan batas-batas perairan Teluk Semangka, Tanggamus pada Pelabuhan Kota Agung, Lampung sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas II yang meliputi perairan pelayaran yang dibatasi oleh garis lurus dan sepanjang garis pantai yang dihubungkan dengan titik koordinat yang telah ditetapkan.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II Perairan Teluk Semangka Tanggamus Pada Pelabuhan Kota Agung Provinsi Lampung

Peraturan Menteri ini dibuat untuk penetapaan batas-batas perairan Teluk Semangka, Tanggamus pada Pelabuhan Kota Agung, Lampung sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas II yang meliputi perairan pelayaran yang dibatasi oleh garis lurus dan sepanjang garis pantai yang dihubungkan dengan titik koordinat yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini Jendral perhubungan Laut melakukan pembinaan dan Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan keputusan Menteri Perhubungan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun