Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II Pada Pelabuhan Tenau Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KP 382 Tahun 2018
Kode Buku
:
KP 382 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
28/02/2018
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan perairan Pelabuhan Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas II dengan batas - batas koordinat yang meliputu perairan Selat Semau yang mana digambarkan dalam Peta Laut Indonesia.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II Pada Pelabuhan Tenau Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan perairan Pelabuhan Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas II dengan batas - batas koordinat yang meliputu perairan Selat Semau yang mana digambarkan dalam Peta Laut Indonesia.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun