Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Perairan Pelabuhan Teluk Bayur Provinsi Sumatera Barat

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 2 Tahun 2020
Kode Buku
:
KM 2 Tahun 2020
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
15/01/2020
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dibuat untuk penetapan batas-batas perairan Palabuhan Teluk Bayur, Provinsi Sumatera Barat sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I yang meliputi perairan pelayaran yang dibatasi oleh garis lurus dan sepanjang garis pantai yang dihubungkan dengan titik koordinat yang telah ditetapkan.

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas I Perairan Pelabuhan Teluk Bayur Provinsi Sumatera Barat

Peraturan Menteri ini dibuat untuk penetapan batas-batas perairan Palabuhan Teluk Bayur, Provinsi Sumatera Barat sebagai Perairan Wajib Pandu Kelas I yang meliputi perairan pelayaran yang dibatasi oleh garis lurus dan sepanjang garis pantai yang dihubungkan dengan titik koordinat yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini Jendral perhubungan Laut melakukan pembinaan dan Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan keputusan Menteri Perhubungan ini. 

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun