Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Nama Bandar Udara Langgur Di Kabupaten Maluku Tenggara Menjadi Bandar Udara Karel Sadsuitubun

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KP 833 Tahun 2017
Kode Buku
:
KP 833 Tahun 2017
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
13/09/2017
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan nama bandar udara Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Bandar Udara Sadsuitubun yang paling lama 6 bulan seluruh akibat hukum administratif karena penetapan nama bandar udara harus telah selesai dilakukan secara menyeluruh.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Nama Bandar Udara Langgur Di Kabupaten Maluku Tenggara Menjadi Bandar Udara Karel Sadsuitubun

Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan nama bandar udara Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi Bandar Udara Sadsuitubun yang paling lama 6 bulan seluruh akibat hukum administratif karena penetapan nama bandar udara harus telah selesai dilakukan secara menyeluruh.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun