Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibentuk untuk menetapkan lokasi unit pelaksanan penimbangan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Indonesia dengan titik koordinat yang telah di tentukan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan.
Pelaksanaan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan pengoperasian dan penutupan unit pelaksana tersebut yang wajib memperhatikan ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan tersebut.
Keputusan ini dibentuk untuk menetapkan lokasi unit pelaksanan penimbangan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Indonesia dengan titik koordinat yang telah di tentukan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan.
Pelaksanaan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan pengoperasian dan penutupan unit pelaksana tersebut yang wajib memperhatikan ketentuan yang ditetapkan dalam keputusan tersebut.