Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
keputusan ini dibuat untuk menetapkan lokasi pelabuhan laut utama Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang pemegang keputusan paling lama 2 tahun sejak tanggal ditetapkan dan diwajibkan memulai pekerjaan persiapan dan memproses izin pembangunan pelabuhan.
keputusan ini dibuat untuk menetapkan lokasi pelabuhan laut utama Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang pemegang keputusan paling lama 2 tahun sejak tanggal ditetapkan dan diwajibkan memulai pekerjaan persiapan dan memproses izin pembangunan pelabuhan.
Keputusan ini dapat dicabut apabila pemegang keputusan tidak melaksanakan kewajiban pada keputusan tersebut.