Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat untuk menetapkan lokasi pelabuhan Gane Dalam, dalam waktu selambatnya 3 tahun sejak tanggal ditetapkan dan wajib memulai pekerjaan dan pemproses izin pembangunan pelabuhan.
Keputusan Menteri ini dibuat untuk menetapkan lokasi pelabuhan Gane Dalam, dalam waktu selambatnya 3 tahun sejak tanggal ditetapkan dan wajib memulai pekerjaan dan pemproses izin pembangunan pelabuhan.
Keputusan Menteri ini dapat dicabut apabila pemegang keputusan ini melanggar kewajiban dan peraturan perundang-undangan. Direktur Jenderal Perhubungan Laut sebagai pemegang fungsi keselamatan pelayaran melakukan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan keputusan ini.