Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Bias Munjul Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan Yang Berlokasi Di Banjar Ceningan Kangin, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 243 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 243 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
10/12/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri Ini dimaksudkan untuk menetapkan lokasi Pelabuhan Bias Munjul untuk melayani Angkutan Penyebrangan yang berlokasi di Kabupaten Klungkung yang mana dilakukan pengerjaan pekerjaan persiapan dalam waktu paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Keputusan ini dapat dicabut apabila tidak melaksanakan kewajiban yang ditetapkan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat melakukan pembinaan dan Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan keputusan tersebut.

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Penetapan Lokasi Pelabuhan Bias Munjul Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan Yang Berlokasi Di Banjar Ceningan Kangin, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali

Keputusan Menteri Ini dimaksudkan untuk menetapkan lokasi Pelabuhan Bias Munjul untuk melayani Angkutan Penyebrangan yang berlokasi di Kabupaten Klungkung yang mana dilakukan pengerjaan pekerjaan persiapan dalam waktu paling lama satu tahun sejak ditetapkan. Keputusan ini dapat dicabut apabila tidak melaksanakan kewajiban yang ditetapkan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat melakukan pembinaan dan Pengawasan teknis terhadap pelaksanaan keputusan tersebut.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun