Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Abreso Di Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 85 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 85 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
10/04/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dimaksudkan sebagai penetapan Lokasi Bandar Udara Abreso, Kabupaten Manokwari Selatan yang sesuai hierarkinya merupakan bandara pengumpan. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dalam jangka waktu paling lama 3 tahun melengakpi dokume yang diantaranya batas kawasan kebisingan, daerah lingkuan Kerja, dan lingkungan kepentingan.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Abreso Di Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat

Keputusan Menteri ini dimaksudkan sebagai penetapan Lokasi Bandar Udara Abreso, Kabupaten Manokwari Selatan yang sesuai hierarkinya merupakan bandara pengumpan. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dalam jangka waktu paling lama 3 tahun melengakpi dokume yang diantaranya batas kawasan kebisingan, daerah lingkuan Kerja, dan lingkungan kepentingan.

Apabila Pemrakarsa tidak melengkapi dokumen dalam jangka waktu tersebut maka akan dilakukan tinjauan ulang sesuai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Pemrakarsa berkewajiban dalam menyediakan lahan pembangunan bandar Udara Abreso, menusun rancangan teknik terinci fasilitas pokok bandar udara, serta memiliki izin mendirikan bangunan Bandar Udara dalam jangka waktu 5 tahun. Rencana Induk berlaku dalam kurun 20 tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 tahun. Rencana penggunaan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dan belum diatur di dalam rencana induk wajib memeproleh persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun