Peraturan Menteri PUPR Tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000700000012
Kode Buku
:
08/PRT/M/2015
Nama Pengarang
:
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nama Penerbit
:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun Terbit
:
06 April 2015
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan daerah irigasi dalam menyusun peraturan tentang penetapan garis sempadan jaringan irigasi guna pengamanan jaringan irigasi.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri PUPR Tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan daerah irigasi dalam menyusun peraturan tentang penetapan garis sempadan jaringan irigasi guna pengamanan jaringan irigasi.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, perseorangan, badan usaha dan/atau badan sosial dalam menetapkan garis sempadan jaringan irigasi dan tertib penatausahaan administrasi barang milik negara/barang milik daerah, atau pemilik barang lainnya guna menjaga kelangsungan fungsi jaringan irigasi.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun