Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, Dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya Di Alur-Pelayaran Teluk Jakarta-Kepulauan Seribu

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 196 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 196 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
01/10/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat sebagai penetapan Alur Pelayaran Masuk Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu, Sarana Bantu Navigasi, Sistem Alur, Tata Cara Berlalu Lintas di Alur dan Daerah Labuh Kapal sesuai dengan Kepentingan Alur Pelayaran di Wilayah Teluk Jakarta yang dibatasi Geografis.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, Dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya Di Alur-Pelayaran Teluk Jakarta-Kepulauan Seribu

Keputusan Menteri ini dibuat sebagai penetapan Alur Pelayaran Masuk Teluk Jakarta, Kepulauan Seribu, Sarana Bantu Navigasi, Sistem Alur, Tata Cara Berlalu Lintas di Alur dan Daerah Labuh Kapal sesuai dengan Kepentingan Alur Pelayaran di Wilayah Teluk Jakarta yang dibatasi Geografis.

Keputusan ini dilakukan Pengawasan terhadap keselamatan, keamanan, penataan, penyelenggaraan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan di Wilayah Teluk Jakarta. Pemeliharaan Alur Masuk Pelabuhan dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu. Secara berkala atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Laporan hasil pengawasan digunakan sebagai bahan evaluasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk setiap perubahan di Teluk Jakarta. Perubahan penetapan keputusan ini diinformasikan melalui penerbitan Maklumat Pelayaran (MAPEL) serta disiarkan melalui Berita Pelaut Indonesia yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan dievaluasi paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun yang dilakukan penyesuaian dari Keputusan Menteri ini.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun