Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makassar - Parepare Kepada Dirjen

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 13 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 13 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
23/01/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan ini dibuat untuk mendelegasikan kewenangan Menteri Perhubungan selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makasar yang memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Keputusan Menteri ini yang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai kerjasama Pemerintah dengan badan usaha di bidang Infrastruktur.

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (Kpbu) Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makassar - Parepare Kepada Dirjen

Keputusan ini dibuat untuk mendelegasikan kewenangan Menteri Perhubungan selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makasar yang memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Keputusan Menteri ini yang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai kerjasama Pemerintah dengan badan usaha di bidang Infrastruktur.

Segala pembiayaan yang timbul atas pelaksanaan tugas dan wewenang dibebankan pada Anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Keputusan ini masih berlaku sampai dilakuakn perubahan berdasarkan Keputusan Menteri ini. Keputusan menteri ini mencabut KM Perhubungan Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Menteri Perhubungan sebagai PJPK dalam KPBU Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum Makasar dicabut dan tidak berlaku.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun