Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam Penandatanganan Naskah perjanjian Hibah dan berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara pada Direktorat Perkeretaapian

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105001200000014
Kode Buku
:
HK.201/SK.67/DJKA/VIII/19
Nama Pengarang
:
Direktur Jenderal Perkeretaapian
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan
Tahun Terbit
:
13 Agustus 2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Direktur ini dibentuk dalam rangka mempercepat pelaksanaan penandatanganan dan tanggung jawab terhadap Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara, perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penandatanganan Hibah dan Berita Acara yang dimaksud.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam Penandatanganan Naskah perjanjian Hibah dan berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara pada Direktorat Perkeretaapia

Peraturan Direktur ini dibentuk dalam rangka mempercepat pelaksanaan penandatanganan dan tanggung jawab terhadap Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara, perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penandatanganan Hibah dan Berita Acara yang dimaksud.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun