Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Standar ini digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sertifikasi di bidang mengemudai angkutan bermotor.
Keputusan ini dibuat untuk memberlakukan KM Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 269 Tahun 2014 tentang Penetapan standar kompetisi kerja Nasional Indoensia kategori Transportasi yang wajib diberlakukan secara nasional.
Standar ini digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sertifikasi di bidang mengemudai angkutan bermotor.