Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Pemberian Izin Penggunaan Sementara Terminal Khusus PT. Tapin Coal Terminal Di Desa Margasari, Kalimantan Selatan Untuk Melayani Kepentingan Umum

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 07 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 07 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
14/01/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan izin penggunaan Terminal Khusus Pertambangan batubara PT Tapin Coal Terminal di Desa Margasari, Kalimantan Selatan untuk digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan selama 1 tahun sejak tanggal ditetapkan.

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Pemberian Izin Penggunaan Sementara Terminal Khusus PT. Tapin Coal Terminal Di Desa Margasari, Kalimantan Selatan Untuk Melayani Kepentingan Umum

Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan izin penggunaan Terminal Khusus Pertambangan batubara PT Tapin Coal Terminal di Desa Margasari, Kalimantan Selatan untuk digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan selama 1 tahun sejak tanggal ditetapkan.

Pengoperasian dilakukan dan bekerjasama dengan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap. Direktur Jenderal Perhubungan Laut melakukan pembinaan dan Pengawasan teknis terhadap penggunaan sementara terminal khusus PT Tapin Coal Terminal untuk melayani kepentingan umum.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun