Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat untuk pemberian ijin penggunaan Terminal Khusus Pertambangan Batubara PT. Semen Indonesia di Provinsi Jawa Timur yang digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pertambangan batubara di Provinsi Jawa Timur.
Peraturan Menteri ini dibuat untuk pemberian ijin penggunaan Terminal Khusus Pertambangan Batubara PT. Semen Indonesia di Provinsi Jawa Timur yang digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pertambangan batubara di Provinsi Jawa Timur.