Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dibuat untuk pemberian ijin penggunaan Terminal Khusus Pertambangan Batubara PT. Nantoy Bara Lestari di Provinsi Kalimantan Tengah yang digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pertambangan batubara di Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Menteri ini dibuat untuk pemberian ijin penggunaan Terminal Khusus Pertambangan Batubara PT. Nantoy Bara Lestari di Provinsi Kalimantan Tengah yang digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pertambangan batubara di Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah.