Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Pemberian Izin Penggunaan Sementara Terminal Khusus PT Kawasan Industri Dumai Di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau Untuk Melayani Kepentingan Umum

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 116 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 116 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
21/05/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan izin penggunaan khusus PT Kawasan Industri Dumai untuk digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pengusahaan didalam kawasan industri.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Pemberian Izin Penggunaan Sementara Terminal Khusus PT Kawasan Industri Dumai Di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau Untuk Melayani Kepentingan Umum

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan izin penggunaan khusus PT Kawasan Industri Dumai yang dioperasikan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 721 Tahun 2014 Tanggal 14 Agustus 2014 untuk digunakan sementara melayani kepentingan umum bongkar muat barang pengusahaan didalam kawasan industri, Kota Dumai, Riau yang berlaku selama lima bulan sejak tanggal ditetapkan yang pengoprasiannya bekerjasama dengan Kepala KantorKesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai.

Penggunaan terminal ini wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran guna menjamin keselamatan pelayaran, kelancaran, keamanan dan ketertiban dalam pelayanan jasa kepelabuhan. Tarif jasa kepelabuhan pada terminal khusus ini ditetapkan sesuai dengan tarif jasa kepelabuhan yang berlaku. Direktur Jenderal Perhubungan Laut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan sementara untuk kepentingan umum.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun