Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk membentuk satuan tugas pengembangan sistem transportasi ibu kota negara di lingkungan kementerian Perhubungan dengan susunan keanggotaan yang terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab dan Pelaksana yang dilaksanakan selama 12 bulan terhitung Januari 2020 hingga Desember 2020 dan melaksanakan kewajiban dan tugas yang diberikan dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan ini dibuat untuk membentuk satuan tugas pengembangan sistem transportasi ibu kota negara di lingkungan kementerian Perhubungan dengan susunan keanggotaan yang terdiri dari Pengarah, Penanggung Jawab dan Pelaksana yang dilaksanakan selama 12 bulan terhitung Januari 2020 hingga Desember 2020 dan melaksanakan kewajiban dan tugas yang diberikan dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.