Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan merupakan bentuk percepatan pelayanan pengeluaran barang dari pelabuhan melalui pelaksanaan pengiriman pesanan secara elektronik (Delivery Order Online) untuk barang impor untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan.
Peraturan Menteri Perhubungan merupakan bentuk percepatan pelayanan pengeluaran barang dari pelabuhan melalui pelaksanaan pengiriman pesanan secara elektronik (Delivery Order Online) untuk barang impor untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan.