Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Tantangan penyelenggaraan infrastruktur permukiman tahun 2015-2019 atau akhir RPJMN ke-3 adalah memberikan akses air minum 100%, mengurangi kawasan kumuh hingga 0%, dan menyediakan akses sanitasi layak 100% untuk masyarakat Indonesia pada tahun 2019 (100-0-100). Sesuai tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki komitmen dan perhatian yang besar dalam mendukung upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan dengan pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan infrastruktur permukiman bidang cipta karya.
Tantangan penyelenggaraan infrastruktur permukiman tahun 2015-2019 atau akhir RPJMN ke-3 adalah memberikan akses air minum 100%, mengurangi kawasan kumuh hingga 0%, dan menyediakan akses sanitasi layak 100% untuk masyarakat Indonesia pada tahun 2019 (100-0-100). Sesuai tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki komitmen dan perhatian yang besar dalam mendukung upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan dengan pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan infrastruktur permukiman bidang cipta karya.