Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Pedoman ini mencakup ketentuan-ketentuan dan tata cara pengadaan tanah dalam penyiapan ruang milik jalan (RUMIJA) untuk pembangunan jalan umum maupun jalan tol. Pedoman ini berlaku untuk pengadaan tanah lebih besar dari 1 (satu) hektar maupun kurang dari 1 (satu) hektar.