Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Pedoman ini menetapkan ketentuan bahan atau campuran asbuton campuran panas hampar dingin (cold paving hot mix asbuton, CPHMA) dan prosedur pelaksanaan di lapangan, yaitu untuk lapis permukaan perkerasan jalan baru atau peningkatan.
Pedoman ini merupakan lampiran dari Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 28/SE/M/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Asbuton Campuran Panas Hampar Dingin (Cold Paving Hot Mix Asbuton, CPHMA). Pedoman ini menetapkan ketentuan bahan atau campuran asbuton campuran panas hampar dingin (cold paving hot mix asbuton, CPHMA) dan prosedur pelaksanaan di lapangan, yaitu untuk lapis permukaan perkerasan jalan baru atau peningkatan.