Cara Lapor Jalan Rusak Melalui Aplikasi

Cara Lapor Jalan Rusak Melalui Aplikasi

 

Kualitas jalan dan lalu lintas yang handal dan aman menjadi tujuan bersama untuk memenuhi amanat pencapaian infrastruktur jalan yang termaktub dalam UU RI No.38/2004 tentang Jalan. Kualitas jalan yang baik membantu meningkatkan kenyamanan kita pengguna jalan, mengurangi angka kecelakaan, dan mengurangi kerugian lainnya. Sebagai warga yang baik, kita dapat turut berperan aktif dengan cara mengawasi dan melaporkan ke pihak terkait, bila menemukan kondisi jalan yang kurang baik, sehingga kondisi jalan senantiasa dalam keadaan laik pakai.

 

Data dari kepolisian Republik Indonesia juga mengatakan bahwa setiap jam terdapat setidaknya tiga orang meninggal akibat kecelakaan jalan di Indonesia. Lebih detail, 30 persen kecelakaan di Indonesia diakibatkan tidak laiknya faktor prasarana jalan dan lingkungannya.

 

Gambar 2. Persentase Faktor Penyebab Terbesar Kecelakaan Lalu Lintas

Sumber: https:/maritim.go.id/rata-rata-tiga-orang-meninggal-setiap-jam-akibat-kecelakaan-jalan/

 

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, panjang jalan di Indonesia mencapai 537.838 kilometer (km). Tetapi, kondisi jalan di Indonesia masih belum sepenuhnya dalam keadaan baik. Masih ada 33,5 persen atau sepanjang 180.244 km jalan di Indonesia dalam keadaan rusak. Di mana 86.605 km dalam keadaan rusak ditambah 93.619 km rusak berat. Sedangkan jalan yang dalam keadaan sedang mencapai 115.127 km (21,4 persen) dan yang dalam keadaan baik 242.487 km (45 persen).

 

Gambar 1 Diagram Kondisi Jalan Indonesia

Sumber : https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/12/11/2016-sepertiga-jalanan-indonesia-rusak

 

Keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan jarang mencapai hingga level penyelenggara dan pengelola jalan (pemerintah) dikarenakan seringnya masyarakat melakukan pelaporan pada platform yang tidak tepat. Sebagai masyarakat yang baik, kita tentu dapat berperan secara aktif dalam peningkatan kondisi jalan, salah satu caranya dengan cara mengawasi dan melaporkan melalui platform yang resmi, sehingga pemerintah dapat mengakses keluhan dengan lebih cepat dan tepat. Beberapa mekanisme dan platform pelaporan kerusakkan fasilitas jalan sudah banyak dikembangkan di Indonesia, seperti:

 

1. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

LAPOR! adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk situs  https://www.lapor.go.id/ dan SMS 1708.

 

2. Aplikasi "Jalan Kita"

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pelaksana keterpaduan pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat telah menyediakan beberapa mekanisme pelaporan kerusakan infrastruktur di sekitar lingkungan kita, seperti:

  • Saran dan Pengaduan dari Biro Komunikasi Publik melalui (021)7228497 atau  https://pengaduan.pu.go.id/page/Saranpenaduan
  • Aplikasi "Jalan Kita" dari Pusat Litbang Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Aplikasi dapat diunduh melalui  link : https://play.google.com/store/apps/details? id=com.inov.jalankita&hl=in
     

Gambar 3 Tampilan Google Play Store Aplikasi Jalan Kita (Sumber: Google Play Store)

 

3. Aplikasi "Qlue" dan "Jakarta Aman" dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Aplikasi yang terintegrasi dengan Jakarta Smart Citydalam bentuk sosial media yang mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan keluhan dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Setiap laporan dapat dipantau progressnya untuk memastikan semua keluhan yang disampaikan ditindaklanjuti. Platform tersebut dapat diunduh melalui link berikut:

 

Qlue  : https://play.google.com/store/apps/details?id=org.qluein.android&hl=in

 

Jakarta Aman : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.buddyguard.OKOsafe&hl=in

Gambar 4 Platform pengawasan dan pelaporan (a) QLUE, (b) Jakarta Aman (Sumber: https://tirto.id dan https://www.idntimes.com)

 

4. Laman Facebook dan Twitter dari pemerintah setempat.

Laman media sosial, seperti twitter dan facebook, telah digunakan oleh berbagai instansi pemerintah sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan.

 


 Gambar 5 Laman Social Media (a) Twitter, (b) Facebook

  

Beberapa kondisi-kondisi yang termasuk dalam kategori jalan kurang baik dan dapat dilaporkan, antara lain:

  • Jalan berlubang (gambar 6.a)
  • Marka hilang (gambar 6.b)
  • Longsor (gambar 6.c)
  • Retak pada jalan (gambar 6.d)
  • Saluran drainase dan gorong-gorong tersumbat(gambar 6.e)
  • Kurangnya rambu-rambu lalu lintas yang rusak atau hilang(gambar 6.f)

 

 Gambar 6 Contoh kondisi jalan tidak laik (Sumber: Pedoman Penilikan Jalan Kementerian PU no. 011/P/BM/2011)

 

Sebagai kesimpulan, penggunaan aplikasi sangat dapat membantu masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kerusakan kondisi jalan. Penggunaan social media seperti IG, Twitter juga turut digunakan oleh beberapa pejabat (contoh Ridwan Kamil) dalam merespons keluhan masyarakat. Akan tetapi, hal ini masih sedikit diterapkan oleh pejabat di daerah lain, karena sangat memerlukan waktu dan perhatian dari pejabat tersebut. Bila dibandingkan platform atau aplikasi yang dikelola oleh beberapa admin, maka respons akan lebih efektif dan efisien. Untuk kedepan, penggunaan platform dan aplikasi kedepannya akan dapat lebih berguna dalam menjembatani keluhan masyarakat dan respons pemerintah.

 


Referensi

  1. Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum. 2015. Database Jalan dan Lalu Lintas untuk Kualitas Infrastruktur yang Lebih Baik. https://www.pu.go.id/berita/view/11549/database-jalan-dan-lalu-lintas-untuk-kualitas-infrastruktur-yang-lebih-baik
  2. Reja Hidayat. 2018. Aplikasi Qlue Tak Lagi Diutamakan oleh Anies. https://tirto.id/cED2https://tirto.id/aplikasi-qlue-tak-lagi-diutamakan-oleh-anies-cED2
  3. Dean Pahrevi. 2018. Temukan Kerusakan Jalan? Silakan Lapor Melalui Aplikasi Ini. https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/22/16455131/temukan-kerusakan-jalan-silakan-lapor-melalui-aplikasi-ini
  4. Dapur Pendidikan. 2020. https://www.dapurpendidikan.com/download-aplikasi-jalan-kita-tempat-melaporkan-jalan-jembatan-rusak
  5. Jakarta Smart City. 2015. Laporkan Kinerja Pemerintah Melalui Qlue. http://smartcity.jakarta.go.id/blog/34/laporkan-kinerja-pemerintah-melalui-qlue
  6. Ika. 2015. Mahasiswa Ini Kembangkan Aplikasi Pelaporan Jalan Rusak. https://ugm.ac.id/id/berita/10163-mahasiswa-ini-kembangkan-aplikasi-pelaporan-jalan-rusak
  7. Sari Hardiyanto. 2018. Jalan Berlubang Masih Jadi Masalah di Malang. https://www.jawapos.com/jpg-today/17/02/2018/jalan-berlubang-masih-jadi-masalah-di-malang/
  8. Sudiono, Anton I.B., dan Rachmad. 1999. Basis Data Manajemen Pemeliharaan Rutin dan Sistem Informasi Jalan di Yogyakarta. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/3364
  9. Badan Pusat Statistik. 2017. Sepertiga Jalanan Indonesia Rusak. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/12/11/2016-sepertiga-jalanan-indonesia-rusak

Penulis

MARTIN AMERIGO merupakan salah satu penulis aktif yang saat ini sedang melakukan studi S1 teknik sipil di Institut Teknologi Bandung. Diluar aktivitas akademik, Martin meluangkan waktu untuk hobinya dalam olahraga sepakbola, dan dia sangat aktif dalam kegiatan ekstrakurikular, diantaranya adalah dengan menjadi salah satu panitia acara ITB Civil Engineering Expo 2019, dan juga pada acara The Second Conference for Civil Engineering Research Network 2018.


Komentar dan Bagikan

Berikan komentarmu dan atau saran untuk meningkatkan kualitas artikel ini di kolom komentar! Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada teman-teman atau kerabat yang sedang mencari informasi terkait melalui link sharing pada judul artikel.


Terima kasih para pembaca DepoBeta!