Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Komite Standar Kompetensi Kerja Bidang Perhubungan Tahun 2019

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 121 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 121 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
29/05/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk membentuk Komite Standar Kompetensi Kerja Bidang Perhubungan dengan keanggotana dengan memiliki tugas dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai Rencana Induk, menetapkan Rencana Kerja, membentuk tim perumusan tim verifikasi, melakukan penilaian usulan penyusunan SKKNI, menyelenggarakan pra konvesi dan konvensi rancangan SKKNI.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Komite Standar Kompetensi Kerja Bidang Perhubungan Tahun 2019

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk membentuk Komite Standar Kompetensi Kerja Bidang Perhubungan dengan keanggotana dengan memiliki tugas dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai Rencana Induk, menetapkan Rencana Kerja, membentuk tim perumusan tim verifikasi, melakukan penilaian usulan penyusunan SKKNI, menyelenggarakan pra konvesi dan konvensi rancangan SKKNI.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas, komite membentuk kelompok kerja dan Sekretariat Komite yang berlaku selama 3 tahun sejak tanggal ditetapkan yang mana seluruh biaya yang dikeluarkan dibebankan dibebankan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) Badan PSDM Perhubungan. Seluruh penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan prinsip good govermance.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun