Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk membentuk Komite Pengawas yang susunan keanggotaannya yang bertugas dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan di Provinsi Sumatera Selatan yang tugasnya dijelaskan dalam keputusan ini dan bertanggung jawab kepada menteri Perhubungan.
Keputusan ini dibuat untuk membentuk Komite Pengawas yang susunan keanggotaannya yang bertugas dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan di Provinsi Sumatera Selatan yang tugasnya dijelaskan dalam keputusan ini dan bertanggung jawab kepada menteri Perhubungan.