Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KP 218 Tahun 2017
Kode Buku
:
KP 218 Tahun 2017
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
16/02/2017
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan ini dibuat untuk membentuk satuan kerja pembangunan pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang merupakan satuan kerja non struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kementerian perhubungan dan secara khusus dibentuk sebagai unit Pelaksana kegiatan pembangunan dan pembiayaan pelabuhan Patimban.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat

Keputusan ini dibuat untuk membentuk satuan kerja pembangunan pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang merupakan satuan kerja non struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kementerian perhubungan dan secara khusus dibentuk sebagai unit Pelaksana kegiatan pembangunan dan pembiayaan pelabuhan Patimban.

Susunan Organisasi, tugas dan kewajiban satuan kerja Pembangunan Pelabuhan yang telah ditetapkan dalam keputusan. Satuan Kerja ini bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan dan berada di bawah pembinaan teknis dan administratif oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun