Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang berlaku untuk jangka waktu 20 tahun dan ditinjau kembali satu kali dalam 5 tahun. Rencana induk pelabuhan Nasional sebagai pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan dan penyusunan Rencana Induk Pelabuhan.
Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang berlaku untuk jangka waktu 20 tahun dan ditinjau kembali satu kali dalam 5 tahun. Rencana induk pelabuhan Nasional sebagai pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan dan penyusunan Rencana Induk Pelabuhan.