Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk mengubah titik C dan Lokasi Naik/turun Petugas Pandu yang mana Mengubah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1021 Tahun 2018 tentang penetapan perairan wajib pandu pada perairan pelabuhan Samarinda dan Pelabuhan Kuala Samboja, Kalimantan Timur.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk mengubah titik C dan Lokasi Naik/turun Petugas Pandu yang mana Mengubah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1021 Tahun 2018 tentang penetapan perairan wajib pandu pada perairan pelabuhan Samarinda dan Pelabuhan Kuala Samboja, Kalimantan Timur.