Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Perpanjangan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Railink Pada Lintas Pelayanan Kualanamu-Medan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 102 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 102 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
08/05/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk memeberikan perpanjangan izin operasi Sarana Perkeretaapian PT Railink yang mana perpanjangan diberikan pada lintas pelayanan Kualanamu-Medan dengan jumlah 42 frekuensi perjalanan.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Perpanjangan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Railink Pada Lintas Pelayanan Kualanamu-Medan

Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk memeberikan perpanjangan izin operasi Sarana Perkeretaapian PT Railink yang mana perpanjangan diberikan pada lintas pelayanan Kualanamu-Medan dengan jumlah 42 frekuensi perjalanan.

Penambahan atau penguanagn frekuesi harus mendapat persetujuan dari Direktur jenderal Perkeretaapian yang mana mewajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengoperasikan sarana perkeretaapian yang telah dinyatakan laik operasi, bertanggung jawab atas pengoperasian sarana perkeretaapian dan melaporkan kegoatan operasional kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian. Perpanjangan ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal di tetapkan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun