Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Lokasi Terminal Barang Untuk Umum Nanga Badau Yang Berlokasi Di Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 44 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 44 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
18/02/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk menetapkan lokasi Terminal Barang untuk umum Nanga Badau yang berlokasi di Desa Janting sebagai dasar pembangunan dalam penyelenggaraan terminal barang.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Lokasi Terminal Barang Untuk Umum Nanga Badau Yang Berlokasi Di Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat

Keputusan Menteri ini dibuat untuk menetapkan lokasi Terminal Barang untuk umum Nanga Badau yang berlokasi di Desa Janting sebagai dasar pembangunan dalam penyelenggaraan terminal barang.

Pembangunan terminal barang sesuai dengan rencana induk terminal barang, rancang bangun terminal, analisis dampak lalu lintas, dan izin lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan, peningkatan, pengoperasian serta pengawasan terminal barang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun