Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputsan menteri ini dibuat untuk menetapkan Chief Information Officer di lingkungan kementerian perhubungan melekat pada jabatan struktural yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana strategis dan kebijakan, pengembangan sistem serta pengelolaan data dan layanan operasional sistem teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki tugas yang dijelaskan dalam keputusan ini yang dibentuk kelompok kerja yang ditetapkan.
Keputsan menteri ini dibuat untuk menetapkan Chief Information Officer di lingkungan kementerian perhubungan melekat pada jabatan struktural yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana strategis dan kebijakan, pengembangan sistem serta pengelolaan data dan layanan operasional sistem teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki tugas yang dijelaskan dalam keputusan ini yang dibentuk kelompok kerja yang ditetapkan. Segala biaya yang ditimulkan dibebankan kepada DIPA Pusat teknologi informasi dan komunikasi Perhubungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.