Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 107 Tahun 2017
Kode Buku
:
PM 107 Tahun 2017
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/9/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan melakukan pengalihan angkutan logistik dari angkutan jalan ke angkutan penyeberangan jarak jauh dalam rangka mengurangi beban jalan, angka kecelakaan, polusi, kemacetan serta menunjang kelancaran lalu lintas sepanjang pantai utara pulau Jawa, Bali dan Lombok dan mendukung pelaksanaan tol laut.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kewajiban Pelayanan Angkutan Penyeberangan Jarak Jauh

Peraturan Menteri Perhubungan melakukan pengalihan angkutan logistik dari angkutan jalan ke angkutan penyeberangan jarak jauh dalam rangka mengurangi beban jalan, angka kecelakaan, polusi, kemacetan serta menunjang kelancaran lalu lintas sepanjang pantai utara pulau Jawa, Bali dan Lombok dan mendukung pelaksanaan tol laut.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun