Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Ketentuan Khusus Tarif Jasa Penumpukan Komoditi Bahan Pangan Import Milik Bulog Pada Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 6 Tahun 1996
Kode Buku
:
KM 6 Tahun 1996
Nama Pengarang
:
Dr. Haryanto Dhanutirto
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
07/02/1996
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan ketentuan khusus tarif jasa penumpukkan komoditi bahan pangan impor milik Bulog pada pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak sebesar Rp. 20 prt ton

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Ketentuan Khusus Tarif Jasa Penumpukan Komoditi Bahan Pangan Import Milik Bulog Pada Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak

Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan ketentuan khusus tarif jasa penumpukkan komoditi bahan pangan impor milik Bulog pada pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas dan Tanjung Perak sebesar Rp. 20 prt ton untuk setiap hari penumpukkan yang belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun