Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 karena pertimbangan penyelesaian pekerjaan tugas pemerintah dan upaya percepatan pengembalian kekayaan negara.
Peraturan tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 karena pertimbangan penyelesaian pekerjaan tugas pemerintah dan upaya percepatan pengembalian kekayaan negara.