Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 karena pertimbangan perlu membentuk Bank Data Nasional dan Nomor Identitas Tunggal.
Peraturan tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 karena pertimbangan perlu membentuk Bank Data Nasional dan Nomor Identitas Tunggal.