Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Presiden ini agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai APBN/APBD dilakukan secara efisien,efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Keputusan Presiden ini agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai APBN/APBD dilakukan secara efisien,efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.