Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dibuat dalam pelimpahan wewenang penandatanganan pemberian izin, perpanjangan izin, perubahan izin dan pencabutan izin penggunaan sumbar daya ari kepada direktur jenderal sumber daya air yang dalam hal ini diperlukan dalam pelaksanaan konstruksi pada sumber air. Penandatanganan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis dari pengelola sumber daya air sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan sumber daya air.
Keputusan menteri ini dibuat dalam pelimpahan wewenang penandatanganan pemberian izin, perpanjangan izin, perubahan izin dan pencabutan izin penggunaan sumbar daya ari kepada direktur jenderal sumber daya air yang dalam hal ini diperlukan dalam pelaksanaan konstruksi pada sumber air. Penandatanganan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis dari pengelola sumber daya air sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan sumber daya air.