Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka menimbang keputusan Menteri Perhubungan nomor 8 tahun 2001 tentang hutan kereta api telah ditetapkan tarif angkutan kereta api kelas ekonomi ditetapkan dengan keputusan menteri dan dalam rangka menampung kebutuhan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api telah dayani kereta api komuter kelas ekonomi pada lintas Sidoarjo Surabaya Kota.
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka menimbang keputusan Menteri Perhubungan nomor 8 tahun 2001 tentang hutan kereta api telah ditetapkan tarif angkutan kereta api kelas ekonomi ditetapkan dengan keputusan menteri dan dalam rangka menampung kebutuhan masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api telah dayani kereta api komuter kelas ekonomi pada lintas Sidoarjo Surabaya Kota.